Kegiatan Setelah Armuzna

1. Masa Tunggu di Makkah
Setelah selesai melaksanakan ibadah haji, seluruh jemaah haji kembali ke hotel masing-masing di Makkah hingga tiba waktu pulang bagi jemaah haji gelombang I atau berangkat ke Madinah bagi jemaah haji gelombang II. Setelah tiba di Makkah, jemaah haji segera menyelesaikan rukun haji yaitu tawaf ifadhah dan sa’i.
Selama menunggu di Makkah, jemaah haji hendaknya:
a. Melaksanakan shalat/i’tikaf di Masjidil Haram jika kondisi memungkinkan;
b. Mengerjakan umrah jika kondisi memungkinkan;
c. Menjaga kesehatan sebelum jemaah haji gelombang I kembali ke tanah air dan jemaah haji gelombang II melanjutkan perjalanan ke Madinah;
d. Mengerjakan tawaf wada’ sebelum meninggalkan Makkah, baik jemaah haji gelombang I maupun gelombang II.
2. Masa Tunggu di Madinah
Setelah berhaji dan menetap di Makkah, jemaah haji gelombang II diberangkatkan menuju Madinah untuk melaksanakan ziarah ke makam Rasulullah SAW dan masjid Nabawi. Selama di Madinah, jemaah haji dianjurkan:
a. Melaksanakan shalat arba’in (shalat 40 waktu secara berjamaah berturut-turut di Masjid Nabawi) serta berziarah ke tempat-tempat bersejarah lainnya;
b. Melaksanakan semua kegiatan yang sama yang telah dilakukan oleh jemaah haji gelombang I di Madinah (proses selama jemaah tinggal di Madinah dan apa yang harus mereka lakukan silakan lihat poin D Hotel 1. di Madinah).
3. Pemulangan ke Tanah Air Jemaah Haji Gelombang II
a. Menyimpan barang-barang berharga, seperti handphone, uang, emas, dan lain-lain di tas tentengan;
b. Mematuhi ketentuan barang bawaan yang ditetapkan oleh pihak penerbangan;
c. Menimbang koper besar yang dilaksanakan oleh pihak penerbangan, 2 x 24 jam sebelum jadwal take off pesawat dan langsung diangkut menuju bandara;
d. Memeriksa semua barang yang dimiliki sebelum meninggalkan hotel agar tidak ada barang bawaan yang tertinggal;
e. Menerima paspor dan boarding pass dari ketua Kloter atau ketua regu/ketua rombongan delapan jam sebelum berangkat ke Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz
(AMAA) Madinah. Saat berangkat ke Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, semua jemaah haji gelombang II dilarang:
f. Membawa koper dengan berat lebih dari 32 kilogram dan tas tentengan lebih dari tujuh kilogram; kelebihan barang harus diangkut lewat kargo dengan biaya ditanggung sendiri oleh jemaah haji;
g. Membawa tas selain yang ditetapkan oleh pihak penerbangan;
h. Melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penerbangan, misalnya membawa benda-benda tajam, barang yang mudah meledak, juga air Zamzam di dalam koper.
4. Pemulangan ke Tanah Air Jemaah Haji Gelombang I
Saat pulang, jemaah haji gelombang I diberangkatkan dari Makkah menuju Bandara KAAIA Jeddah. Dalam proses pemulangan, jemaah haji dianjurkan:
a. Menyimpan barang-barang berharga, seperti handphone, uang, emas, dan lain-lain di tas tentengan;
b. Menerima paspor dan boarding pass dari ketua Kloter atau ketua regu/ketua rombongan delapan jam sebelum berangkat ke bandara;
c. Memeriksa semua barang yang dimiliki
sebelum meninggalkan hotel agar tidak ada barang bawaan yang tertinggal.
Saat berangkat ke Bandara KAIA Jeddah, semua jemaah haji gelombang I dilarang:
a. Membawa koper dengan berat lebih dari 32 kilogram dan tas tentengan lebih dari tujuh kilogram; kelebihan barang harus diangkut
lewat kargo dengan biaya ditanggung sendiri oleh jemaah haji;
b. Membawa tas selain yang ditetapkan oleh pihak penerbangan;
c. Melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penerbangan, misalnya membawa benda-benda tajam, barang yang mudah meledak, juga air zamzam di dalam koper.
5. Kepulangan di Bandar Udara Arab Saudi
Selama di bandara, baik jemaah haji gelombang I di Jeddah maupun gelombang II di Madinah diarahkan melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Memasuki bandara lalu beristirahat di tempat yang telah disediakan;
b. Memasuki gate atau pintu yang ditentukan tiga jam sebelum pesawat berangkat;
c. Menyiapkan paspor dan boarding pass untuk diperiksa oleh petugas imigrasi Arab Saudi dan oleh petugas penerbangan;
d. Menaiki pesawat dengan tertib sesuai dengan petunjuk awak kabin dan duduk sesuai nomer kursi yang tertera dalam boardingpass;
e. Memeriksa sekali lagi semua barang bawaan masing-masing agar tidak tertinggal.
6. Selama dalam Penerbangan Pulang ke Tanah Air
Selama di dalam pesawat, jemaah haji hendaknya:
a. Mematuhi petunjuk yang disampaikan awak kabin (pramugara/i) atau petugas kloter;
b. Menyimpan tas tentengan di tempat yang telah disediakan di kabin;
c. Menggunakan sabuk pengaman, duduk dengan tenang;
d. Memperbanyak dzikir dan doa serta membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk berserah diri dan tawakkal kepada Allah;
e. Memperhatikan tata cara menggunakan WC, berhati-hati dalam menggunakan air agar tidak tercecer di lantai WC pesawat karena ceceran air bisa membahayakan keselamatan penerbangan;
f. Melihat petunjuk bila hendak buang air kecil/besar, misalnya duduk di atas kloset, menggunakan tisu yang tersedia untuk menyucikan diri, membasahi tisu dengan air kran. Bila masih ragu jangan segan meminta tolong kepada awak kabin atau petugas kloter;
g. Bersuci dengan cara tayamum
h. Membersihkan kloset dengan menekan tombol yang bertuliskan FLUSH setelah selesai buang air kecil/besar;
i. Menjaga pakaian yang dikenakan tetap bersih dan suci selama buang air kecil/besar;
j. Menyimak ceramah pembimbing tentang kemabruran haji;
k. Menghubungi petugas kesehatan bila jemaah
haji sakit. Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Selama dalam penerbangan, jemaah haji dilarang:
a. Membuat kegaduhan, berjalan hilir mudik kecuali ada keperluan;
b. Merokok dan mengaktifkan handphone;
c. Berwudhu di toilet pesawat.
7. Tiba di Bandar Udara Debarkasi (Tanah Air)
Setelah tiba di bandar udara, jemaah haji diminta untuk:
a. Memeriksakan paspor kepada petugas imigrasi;
b. Menaiki bus yang sudah disiapkan menuju ke asrama haji debarkasi;
c. Menghubungi petugas kesehatan /dokter yang melayani jemaah haji di bandar udara kedatangan atau asrama haji debarkasi bila ada jemaah haji sakit. Selanjutnya jemaah akan mendapatkan perawatan atau dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan;
8. Tiba di Asrama Haji Debarkasi
Setelah tiba di asrama haji debarkasi, seluruh jemaah haji melakukan:
a. Turun dari bus dengan tertib;
b. Mengikuti acara penyambutan kedatangan jemaah haji oleh PPIH Debarkasi;
c. Menerima koper dan air Zamzam yang mekanismenya diatur oleh masing-masing PPIH daerah;
d. Menjaga barang bawaan dengan disiplin untuk menghindari musibah kehilangan dan hal-hal lain;
e. Melapor kepada petugas penerbangan atau petugas barang tertinggal (barcer) bila jemaah haji tidak menemukan barang bawaannya;
f. Menjaga ketertiban bagi jemaah haji yang dijemput oleh PPIH Daerah maupun keluarganya;
g. Melaporkan kepada petugas PPIH Daerah, bagi jemaah haji yang transit untuk diurus penginapan dan kepulangannya.
h. Membayar biaya konsumsi selama transit karena biaya konsumsi ditanggung oleh jemaah haji.
9. Tiba di Kampung Halaman
Sebelum tiba di rumah, seluruh jemaah haji dianjurkan:
a. Melaksanakan sujud syukur dan shalat dua rakaat di masjid/mushalla terdekat dari rumah;
b. Memintakan ampun dan mendoakan orangorang yang ikut menjemput dan menyambut sebelum masuk ke rumah karena doa
orang yang baru melaksanakan ibadah haji dikabulkan Allah SWT;
c. Melapor lalu berobat ke Puskesmas atau rumah sakit setempat bagi jemaah haji yang sakit dalam waktu 14 hari sejak mereka datang;
d. Melapor ke puskesmas setempat dalam waktu 14 hari, bila jemaah haji tidak sakit;
e. Meningkatkan iman, takwa, dan kepedulian sosial, dan bergabung dengan Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) yang ada di daerah masing-masing sebagai upaya untukvmelestarikan kemabruran ibadah haji.

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *